Kepada para anggota DPTD PKS masa bakti 2025-2030 di
seluruh Indonesia yang dikukuhkan, Saudara semua merupakan pimpinan Struktur Partai di tingkat kabupaten/kota yang berada dalam koordinasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW). Anggota DPTD ditetapkan oleh DPP PKS dengan memperhatikan pertimbangan DPTW.
Seluruh proses pemilihan hingga penetapan anggota DPTD dijalankan dengan prinsip demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
▪ Setiap kelompok anggota pelopor menyampaikan usulan bakal calon DPTD melalui Unit Pembinaan Anggota (UPA) masing- masing daerah.
▪ Panitia pusat pembentukan DPTD memeriksa kelengkapan administrasi, persyaratan, integritas, dan rekam jejak Bakal Calon Anggota DPTD.
▪ Panitia pusat menyusun daftar nama Bakal Calon Anggota DPTD masing-masing daerah untuk disampaikan kepada Presiden Partai.
▪ DPP meminta kepada DPTW dan tokoh-tokoh Partai sebagai pihak yang lebih memahami kondisi di daerah untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait komposisi Anggota DPTD di wilayah masing-masing.
▪ DPP memperhatikan usulan dari Ketua DSP dalam penetapan Calon Ketua dan Calon Sekretaris DED.
▪ Presiden Partai dibantu oleh Panitia Pusat kemudian menyusun rekomendasi delapan nama Bakal Calon Anggota
DPTD dengan mempertimbangkan lima aspek, yaitu aspirasi anggota (hasil voting), jenjang keanggotaan, regenerasi usia, pengalaman struktur, dan pengalaman pejabat publik.
▪ Faktor usia menjadi perhatian khusus demi berjalannya proses regenerasi. Untuk DPTD, 3 dari 8 Anggota diupayakan diisi oleh SDM di bawah 45 tahun.
▪ Presiden bersama Sekjen Partai membahas dan menetapkan susunan Anggota DPTD seluruh Indonesia melalui proses musyawarah.
Hal yang perlu digaris bawahi, sebanyak 96,7 persen rekomendasi DPTW terhadap susunan DPTD seluruh Indonesia
diterima, disetujui, dan ditetapkan oleh DPP.
Artinya, DPP sangat menghargai pertimbangan dan aspirasi DPTW sebagai pihak yang lebih mengetahui kondisi di daerah.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas ke depan, keterlibatan DPW dalam rapat dan pelaksanaan tugas DPTD
menjadi amat penting.
Khususnya pada hal strategis berkaitan dengan pengokohan peran Partai dalam pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan bagi masyarakat.
Keluarga besar PKS yang saya cintai, hadirin yang berbahagia.
Kepada anggota DPTD PKS seluruh Indonesia masa bakti 2025-2030, saya instruksikan Saudara semua untuk mengawal dan memastikan visi besar kepengurusan PKS 2025-2030 dapat diwujudkan, yaitu sebagai berikut.
Pertama, pengokohan jati diri PKS sebagai Partai Islam
Rahmatan Lil’alamin (rahmat bagi semesta).
Memastikan seluruh kader agar berkomitmen pada nilai bersih, peduli, profesional.
Kedua, melaksanakan politik program dan anggaran K2P2 (Kader, Kaderisasi, Pelayanan Publik).
K pertama (Kader), yaitu upaya peningkatan ekonomi dan perlindungan jaminan sosial
untuk kader yang mustahik.
K kedua (Kaderisasi), bermakna melakukan intensifikasi (pembinaan kader internal) dan
ekstensifikasi (rekrutmen kader baru).
P2 (Pelayanan Publik), berarti melakukan kerja-kerja pelayanan, pemberdayaan, dan
pembelaan untuk masyarakat.
Ketiga, mengokohkan tiga modal utama PKS, sebagaimana yang selalu diingatkan oleh Ketua Majelis Syura, Bapak
Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, yaitu struktur yang solid, kader yang militan, dan kerja sama kolektif.
Dengan tiga modal utama tersebut, kita rawat, jaga, dan besarkan Partai Keadilan Sejahtera, menuju kemenangan di Pemilu 2029.
Keluarga besar PKS yang saya cintai, hadirin yang berbahagia.
Kepada Saudara yang menjadi pengurus MPD, DPD, dan DED masa bakti 2025-20230, Saudara semua merupakan prajurit, pejuang, dan ujung tombak perjuangan.
Kokohkan soliditas, militansi, dan kerja sama kolektif, bahu-membahu bergerak dalam satu komando kepemimpinan untuk melayani, memberdayakan, dan membela masyarakat.
Berjuang untuk memajukan daerah masing-masing dengan semangat sinergi dan kolaborasi.
Kepada Struktur dan Pejabat Publik PKS di daerah, khususnya anggota DPRD PKS di kota/kabupaten seluruh Indonesia, bersinergi dan berkolaborasilah dengan pemerintah daerah masing-masing, dengan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka membangun dan memajukan daerah.
Keluarga besar PKS yang saya cintai, hadirin yang berbahagia.
Di ujung pidato ini, saya mengajak Saudara semua meresapi kembali ikrar, sumpah jabatan, dan Pakta Integritas yang ditandatangani.
Semua itu menjadi pengikat dan peneguh komitmen agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kebenaran, akhlak mulia, profesionalitas, cinta dan kasih sayang, serta persaudaraan antar sesama elemen anak bangsa.